Beranda › Kegiatan Usaha › Jasa Outsourcing
Kegiatan Usaha
Penyediaan jasa pekerja atau buruh melalui perjanjian tertulis. Outsourcing yang terstruktur untuk mendukung kebutuhan operasional mitra.
Pekerjaan berdasarkan harga satuan melalui perjanjian pekerjaan, dilakukan terpisah dari kegiatan utama tanpa menghambat produksi.